Demo Image
Tahun 2024 ini RSUD RA Basoeni kembali ditunjuk mewakili Kabupaten Mojokerto menjadi lokus pelayanan di bidang jasa.

Tahun 2024 ini RSUD RA Basoeni kembali ditunjuk mewakili Kabupaten Mojokerto menjadi lokus pelayanan di bidang jasa.

Tahun 2024 ini RSUD RA Basoeni kembali ditunjuk mewakili Kabupaten Mojokerto menjadi lokus pelayanan di bidang jasa.
Untuk itu, Rabu 29 Mei 2024 kami mendapat jadwal Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) mandiri oleh Tim Evaluator bersama Tim Bagian Organisasi Kabupaten Mojokerto.

Tujuan dari PEKPPP ini adalah untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan oleh RSUD RA Basoeni berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Tim Evaluator bekerja sama dengan Tim Bagian Organisasi Kabupaten Mojokerto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan di RSUD RA Basoeni.

Selama kegiatan berlangsung, evaluasi mencakup beberapa area penting seperti:
- Kinerja pelayanan kesehatan.
- Kepuasan pasien dan keluarga.
- Efisiensi dan efektivitas operasional.
- Inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan kesehatan.

Hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja RSUD RA Basoeni dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan dan pengembangan lebih lanjut. Evaluasi ini juga merupakan bentuk komitmen RSUD RA Basoeni dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjadi institusi kesehatan yang unggul dan terpercaya.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto